Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, kegiatan penggerebekan ini dilakukan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya bersama dengan Satpol PP akan terus pengawasan terhadap kegiatan praktik prostitusi yang dilarang jelas oleh negara ini.
"Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi," ujar Galih, Selasa (31/1/2023).
Ia memastikan, polisi tidak akan segan untuk bertindak jika terkait tindakan mengganggu ketertiban masyarakat.
Warga pun diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan serupa di sekitarnya.
"Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.