Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI: 8 dari 11 Korban Penipuan Wowon dkk Diduga TKW Ilegal

Kompas.com - 01/02/2023, 10:19 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar tenaga kerja wanita (TKW) korban penipuan trio pembunuh berantai Wowon Erawan (60) dkk merupakan pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berujar, terdapat 11 TKW yang telah menjadi korban penipuan oleh Wowon dkk.

Sebanyak delapan di antaranya diketahui merupakan TKW yang tidak mengikuti prosedur resmi untuk menjadi pekerja migran di luar negeri.

"Untuk para TKW ternyata hanya tiga orang yang ada namanya di sistem BP2MI, berarti delapan nama lain yang sudah teridentifikasi berangkat secara unprosedural," ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Nasib Apes Kompol D, Tangani Kasus Wowon dkk Berujung Pelanggaran Kode Etik karena Ketahuan Selingkuh

Menurut Benny, satu dari tiga TKW yang tercatat dalam sistem BP2MI adalah Evi Lusiana. Korban sampai saat ini masih berada di Uni Emirat Arab.

Kedua, TKW atas nama Farida yang ditemukan tewas di lubang galian dekat rumah para pelaku di Cianjur Jawa Barat.

Ketiga, TKW bernama Aslem yang sudah kembali ke Jakarta dan sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan begitu, kata Benny, sebanyak delapan TKW lainnya diduga menjadi pekerja migran tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga tak tercatat di sistem BP2MI.

"Berdasarkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya juga mereka diduga diberangkatkan secara unprosedural," kata Benny.

Baca juga: BP2MI: 5 TKW Korban Penipuan Wowon dkk Masih di Luar Negeri

Dari delapan TKW ilegal, empat di antaranya bernama Yeni Nursa'adah yang bekerja di Mesir, Hamidah di Arab Saudi, dan Yanti serta Entin di Uni Emirat Arab.

Selanjutnya, korban Siti Fatimah yang tewas dibunuh dan dikubur di Garut, Jawa Barat, Hana yang sudah kembali ke Jakarta, dan Nene serta Sulastini yang belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, terdapat 11 TKW yang menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang oleh Wowon dkk.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya yakni Siti Fatimah dan Farida tewas dibunuh. Jasad korban ditemukan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat dua korban bernama Hana dan Aslem yang sudah pulang ke Indonesia dan telah memberikan kesaksian kepada penyidik.

Terungkapnya pembunuhan berantai Wowon dkk

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, M Dede Solehudin, dan Solihin alias Duloh di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Baca juga: Sempat Diduga Hilang, Evi yang Jadi Korban Penipuan Pembunuh Berantai Wowon dkk Masih Bekerja di Libya

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta mampu melipatgandakan uang.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi. Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com