BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Timur Ridha Poetra Aditya mengungkap kronologi penusukan yang dilakukan pengangguran berinisial DS (21) terhadap seorang PSK berinisial AP (18) pada Rabu (1/2/2023) malam.
Saat itu, DS memesan jasa AP melalui aplikasi MiChat. Keduanya sepakat untuk bertemu di Apartemen Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan tarif Rp 300.000.
"Pelaku ini yang datang dan korban memang sudah ada di dalam kamar apartemennya," ujar Ridha kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu sore.
Baca juga: Kesal Tak Dilayani, Pemuda Pengangguran Tusuk PSK di Kamar Apartemen di Bekasi
Begitu pelaku masuk ke dalam kamar, AP sudah dalam kondisi tidak memakai celana. Uang ratusan ribu yang disepakati oleh keduanya juga telah diserahkan oleh DS kepada AP.
Begitu keduanya siap berhubungan badan, rekan korban yang berada di kamar lain justru berteriak dan mengatakan bahwa AP akan kedatangan tamu lain.
"Dalam unit apartemen itu, ada dua kamar. Di kamar tempat mereka akan berhubungan badan, korban sudah membuka celananya, tapi hubungan badan belum terjadi," kata Ridha.
Baca juga: Pendam Masalah Pribadi, Pria Bacok Seorang Sekuriti Saat Sedang Makan di Cilandak
"Korban lalu ke kamar mandi dan berpakaian lengkap, sementara pelaku mengaku belum dilayani. Pelaku marah dan ambil pisau. Langsung ditusuk korban sebanyak tiga kali," lanjut dia.
Usai ditusuk, AP berteriak. Teriakan itu memicu rekan korban keluar kamar.
Bersama dengan petugas keamanan, pelaku pun langsung digiring ke Polsek Bekasi Timur.
Setelah diinterogasi polisi, lanjut Ridha, motif lain dari penusukan itu juga karena pelaku merasa kesal, setelah permintaan untuk berhubungan badan tanpa kondom ditolak korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.