JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial R dibekuk polisi karena membacok temannya hingga tewas, yakni S, yang berprofesi sebagai sekuriti di pos perumahan RT 04 RW 05 di kawasan Kebon Besar, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, pada 18 Desember 2022.
Pelaku R ditangkap penyidik di kawasan Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (28/1/2023), setelah lebih dari satu bulan buron.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata menjelaskan bahwa pelaku memendam masalah yang tak pernah selesai di antara keduanya.
Namun, Henrikus tidak menjelaskan lebih rinci masalah apa yang ada di antara pelaku dan korban.
Baca juga: Bacok Lawan Tawuran di Citayam Depok, 2 Remaja Ditangkap Polisi
"Adapun kejadiannya bahwa antara pelaku dan korban memiliki suatu permasalah yang belum terselesaikan," ujar Henrikus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Henrikus menambahkan, pelaku yang masih kesal saat itu mendatangi tempat kerja korban. Pertemuan pelaku dan korban tampak biasa seperti tidak adanya permasalahan.
Korban kemudian pergi keluar meninggalkan pelaku untuk membeli makan. Tak lama, korban kembali dan masih melihat masih adanya pelaku.
"Tetapi sudah tidak lagi berbicara atau tidak lagi berdebat. Saat itu korban memakan saat itulah pelaku membacokkan golok ini ke bagian kepala bagian belakang dan leher yang menyebabkan korban meninggalkan dunia," kata Henrikus.
Henrikus mengatakan, golok yang digunakan untuk membacok diketahui milik korban. Golok tersebut ada di pos tempat korban bekerja.
"Pelaku kemudian bergegas meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor yang sebelumnya memang dipake untum mendatangi lokasi kejadian tersebut," kata Henrikus.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku dihukum 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.