Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Narkoba jenis sabu-sabu yang diserahkan AKBP Dody Prawiranegara kepada Linda Pujiastuti alias Anita atas perintah Irjen Teddy Minahasa dijual seharga Rp 400 juta per kilogram.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dijelaskan bahwa narkoba seberat 5 kilogram itu dibawa oleh Dody bersama Syamsul Ma'arif dari Bukittinggi ke Jakarta.

Setiba di rest area Karang Tengah, tol Tangerang-Jakarta, narkoba tersebut kemudian dipindahkan dari mobil Dody ke mobil Syamsul Ma'arif.

Baca juga: Suruh AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa: Mainkan ya, Mas!

"Setelah itu, Syamsul Ma'arif bersama dengan sopirnya, Yoyon pergi menuju daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Setelah itu, Dody melaporkan kepada Teddy bahwa 1 kilogram sabu-sabu telah diterima oleh Linda.

Barang haram tersebut pun dibayar seharga Rp 400 juta.

Namun, uang bayaran tersebut dipotong Rp 100 juta untuk upah Linda dan seseorang yang ikut menjembatani dengan pembeli.

Baca juga: Orang Kepercayaan AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas di Aula Mapolres Bukittinggi

"Sehingga nantinya uang yang diterima dari hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu tersebut jumlahnya sebesar Rp. 300 juta," kata Jaksa.

Sedangkan sisa 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu masih berada di penguasaan Dody.

Dalam persidangan ini, Jaksa mendakwa Dody telah mengedarkan lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sindiran 'Mengemis Simpati' Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

[POPULER JABODETABEK] Sindiran "Mengemis Simpati" Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

Megapolitan
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

Megapolitan
Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke