Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengangguran Tusuk PSK di Bekasi, Belum Berhubungan Badan tapi Sudah Disuruh ke Luar

Kompas.com - 01/02/2023, 21:44 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Timur Ridha Poetra Aditya mengungkap kronologi penusukan yang dilakukan pengangguran berinisial DS (21) terhadap seorang PSK berinisial AP (18) pada Rabu (1/2/2023) malam.

Saat itu, DS memesan jasa AP melalui aplikasi MiChat. Keduanya sepakat untuk bertemu di Apartemen Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan tarif Rp 300.000.

"Pelaku ini yang datang dan korban memang sudah ada di dalam kamar apartemennya," ujar Ridha kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu sore.

Baca juga: Kesal Tak Dilayani, Pemuda Pengangguran Tusuk PSK di Kamar Apartemen di Bekasi

Begitu pelaku masuk ke dalam kamar, AP sudah dalam kondisi tidak memakai celana. Uang ratusan ribu yang disepakati oleh keduanya juga telah diserahkan oleh DS kepada AP.

Begitu keduanya siap berhubungan badan, rekan korban yang berada di kamar lain justru berteriak dan mengatakan bahwa AP akan kedatangan tamu lain.

"Dalam unit apartemen itu, ada dua kamar. Di kamar tempat mereka akan berhubungan badan, korban sudah membuka celananya, tapi hubungan badan belum terjadi," kata Ridha.

Baca juga: Pendam Masalah Pribadi, Pria Bacok Seorang Sekuriti Saat Sedang Makan di Cilandak

"Korban lalu ke kamar mandi dan berpakaian lengkap, sementara pelaku mengaku belum dilayani. Pelaku marah dan ambil pisau. Langsung ditusuk korban sebanyak tiga kali," lanjut dia.

Usai ditusuk, AP berteriak. Teriakan itu memicu rekan korban keluar kamar.

Bersama dengan petugas keamanan, pelaku pun langsung digiring ke Polsek Bekasi Timur.

Setelah diinterogasi polisi, lanjut Ridha, motif lain dari penusukan itu juga karena pelaku merasa kesal, setelah permintaan untuk berhubungan badan tanpa kondom ditolak korban.

"Korban sudah bayar, tapi menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim, karena pelaku tidak ingin menggunakan pengaman, jadinya korban ini menolak," ungkap Ridha.

Akibat perbuatan penganiayaan itu, AP pun kini dirawat di rumah sakit terdekat. Sementara DS, mendekam di Polsek Bekasi Timur.

Akibat perbuatannya, DS terancam dihukum 5 tahun penjara.

"Akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun," jelas Ridha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com