Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Warga Nyaris Jadi Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah, Awalnya Tertarik Gaji 6 Juta Per Bulan

Kompas.com - 02/02/2023, 16:33 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pengiriman enam pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan.

"BP2MI telah menyelamatkan enam orang calon PMI yang diduga, menurut pengakuan mereka, akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah, khususnya ke Arab Saudi," ungkap dia di Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: BP2MI: 8 dari 11 Korban Penipuan Wowon dkk Diduga TKW Ilegal

Adapun lima calon PMI ilegal berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan satu orang dari Cianjur, Jawa Barat.

Agustinus menuturkan, mereka diiming-imingi gaji sebesar 1.500 Riyal setara dengan Rp 6 juta per bulan.

Pihak keluarga pun diberi uang sebesar Rp 2 juta oleh penyalur untuk semakin memikat para korban.

Tidak alami kerugian

Agustinus mengatakan, para calon PMI ilegal tidak mengalami kerugian selama menunggu dikirim ke Timur Tengah.

"Memang belum ada (kerugian) karena mereka memang tidak dipungut biaya ke sini, dibayarin semua," kata Agustinus.

"Mereka justru dikasih uang, tetapi kan mereka akan diberangkatkan secara ilegal. Itu kerugiannya ya," imbuh dia.

Penggerebekan tempat penampungan

Agustinus mengungkapkan, pihaknya menggerebek sebuah tempat penampungan di Kedunghalang, Kota Bogor, Rabu.

Pada saat itu, pihaknya langsung mengamankan enam calon PMI ilegal ke Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta.

Baca juga: Mobil Pajero Pensiunan Polisi Berubah Warna Usai Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Terungkap dalam Rekonstruksi

Ketika melakukan penggerebekan, pihaknya tidak menemukan calo yang membawa enam calon PMI ilegal tersebut.

"Di penampungan, yang ada hanya penjaga rumah. Yang di penampungan hanya ada penjaga rumah dan akan kami telusuri (calo) lebih lanjut," kata Agustinus.

"Untuk penindakan lebih lanjut akan kami laporkan ke Bareskrim Polri, sementara (calon PMI ilegal) akan ditampung di selter dulu," sambung dia.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Kompol D, Suami Siri Perempuan di Mobil Audi A6 Penabrak Selvi Amelia

Agustinus mengatakan, apabila enam calon PMI ilegal tersebut ingin tetap bekerja sebagai pekerja migran, mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Ia melanjutkan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh para calon PMI selain paspor.

"Teman-teman calon PM ini tidak memenuhi dokumen, hanya memiliki paspor saja," ujar Agustinus.

"Padahal untuk berangkat kerja ke luar negeri, harus punya visa kerja, harus punya perjanjian kerja, kemudian memenuhi kompetensi, ikut medical check up," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com