JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap permintaan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan agar dikelola pemerintah provinsi (pemprov).
Untuk diketahui, permintaan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat komisinya menggelar rapat beragendakan anggaran pembebasan lahan tahun ini, 1 Februari 2023.
Ida meminta kedua wisma atlet itu dialihfungsikan menjadi rumah susun (rusun) sekaligus rumah sakit (RS).
Baca juga: Diminta Kelola Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan jadi Rusun, Pemprov DKI: Bisa, tetapi...
Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta masih membahas permintaan legislatif Jakarta itu.
"Masih kami bahas lah (soal permintaan Komisi D)," ucapnya di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sembari membahas, Heru akan mengikuti keputusan pemerintah pusat berkait pengelolaan kedua wisma atlet tersebut.
Di sisi lain, menurut dia, Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan sejatinya memang bisa dialihfungsikan menjadi RS.
Baca juga: Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI, Komisi D: Daripada Mangkrak, Banyak Kuntilanaknya
"Saya mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat," kata Heru.
"Ya, bisa (dialihfungsikan) untuk RS, bisa," sambung dia.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu berujar, Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan sejatinya dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.