JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengelola dan mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat menggelar rapat beragendakan anggaran pembebasan lahan tahun 2023, Rabu (1/2/2023).
Ida meminta kedua wisma atlet itu dialihfungsikan menjadi rumah susun (rusun) sekaligus rumah sakit (RS).
Baca juga: Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI, Komisi D: Daripada Mangkrak, Banyak Kuntilanaknya
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko menyatakan permintaan Ida bisa saja terealisasi.
"Terkait dengan wacana Wisma Atlet, kami minta dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa atau pun dikompilasikan dengan RS, tentu ini sangat memungkinkan, Bu (Ida Mahmudah)," ujar Sarjoko saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Di sisi lain, kata Sarjoko, DPRKP DKI Jakarta belum menemukan target pasar untuk rencana alih fungsi bangunan tersebut.
Menurut dia, jajarannya belum menemukan warga yang membutuhkan rusun di sekitar Pademangan atau Kemayoran.
Baca juga: Kabar Awal Tahun Baru 2023, Operasional RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup Bertahap
"Namun, memang pangsanya kami belum bisa memotret," ujar Sarjoko.
"Karena selama ini, kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," sambung dia.
Ida sebelumnya menyebutkan, saat dikelola Pemprov DKI, kedua wisma atlet itu bisa dialihfungsikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.