JAKARTA, KOMPAS.com - Solihin alias Duloh mengaku siap jika dirinya harus menghadapi hukuman mati atas aksi pembunuhan berantai dan penipuan yang dilakukannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Duloh ketika ditanya oleh awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
"Siap (kalau dihukum mati), apa aja (hukumannya) yang itu dilaksanakan saya terima," ungkap Duloh.
Duloh pun menjelaskan alasan mengapa ia siap jika harus dihukum mati atas perbuatannya.
Baca juga: Bujuk Rayu Wowon agar Duloh Mau Jadi Komplotannya: Janji Saling Bertukar Ilmu dan Kesuksesan
Menurut Duloh, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus ia lakukan.
"Karena (saya) sudah menerima, membunuh orang-orang banyak itu. Saya siap selalu (kalau dihukum mati)," jelas Duloh.
Lebih lanjut, Duloh mengatakan bahwa dirinya dibayangi rasa ketakutan setelah membunuh para korbannya.
"Kemarin juga yang itu (pembunuhan di Bekasi) ya sama kepikiran, kepikirannya aduh takut, cuma pasrah aja udah," tutur Duloh.
Baca juga: Tak Hanya Mertua Wowon, Halimah Juga Sempat Diajak Bersetubuh oleh Duloh agar Dapat Kekayaan
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu, M Dede Solehudin, dan Duloh terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun dengan pestisida dan racun tikus yang dicampurkan ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Baca juga: Sebelum Bunuh Mertua Wowon, Duloh Sempat Mengajaknya untuk Berhubungan Badan
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Parida.
Baca juga: Tipu Muslihat Wowon Gandakan Uang Rp 1.000 Jadi Rp 5.000 di Hadapan TKW
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.