Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wowon Sebut Korban Siti Tak Didorong ke Laut, tetapi Menceburkan Diri Bersama Noneng

Kompas.com - 03/02/2023, 17:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) menyebut bahwa korban Siti Fatimah yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) bukan tewas karena diceburkan ke laut oleh mertuanya, Noneng Suryati.

Wowon menjelaskan bahwa Siti dan Noneng menceburkan diri ke laut dari atas kapal secara bersama-sama, dalam perjalanan dari Surabaya menuju Mataram.

Aksi nekat itu dilakukan keduanya atas perintah Wowon, yang menyebut bahwa hal tersebut merupakan syarat dari Aki Banyu.

Baca juga: Bujuk Rayu Wowon agar Duloh Mau Jadi Komplotannya: Janji Saling Bertukar Ilmu dan Kesuksesan

"Kamu pengin sukses? Ya pengin katanya. Ya kalau pengin sukses berdua, coba berdua loncat dari kapal. Dia loncat bersama-sama, berduyun-duyun," ujar Wowon di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (3/2/2023).

Akibatnya, Siti pun meninggal dunia. Sedangkan Noneng berhasil selamat dan pulang ke Cianjur, Jawa Barat.

"Yang satu meninggal Siti, yang satu selamat (Noneng)," kata Wowon.

Pengakuan Wowon berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Wowon dkk Tak Kubur Korban Pembunuhan di Bekasi: Grogi Dengar Teriakan

Polisi menyebut, Wowon menyuruh Siti pergi ke Mataram sebagai syarat untuk mendapatkan kesuksesan dan kekayaan. Kala itu, Siti didampingi oleh Noneng.

Kepada penyidik, Wowon mengaku bahwa Siti didorong dari atas kapal oleh Noneng dalam perjalanan menuju Mataram dari Surabaya. Aksi keji itu dilakukan oleh Noneng atas perintah dan tekanan dari Wowon.

Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.

Tetapi, penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.

Baca juga: Tak Hanya Mertua Wowon, Halimah Juga Sempat Diajak Bersetubuh oleh Duloh agar Dapat Kekayaan

Terungkapnya pembunuhan berantai Wowon dkk

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Baca juga: Beda dengan Kata Polisi, Wowon Bunuh Ai Maimunah dan Anak Tirinya karena Kesal Dimintai Uang

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.

Baca juga: Dede Diminta Ikut Minum Kopi Beracun, Ada Niat Pembunuhan Terselubung Wowon?

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com