JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur AKP Ediyono mengungkapkan, pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan Fortuner berpelat polisi di Rawamangun, melaju dengan kecepatan tinggi.
Awalnya, pengendara Toyota Fortuner berinisial Y melaju di Jalan Pemuda dari arah Pulogadung ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Ketika memasuki perempatan depan Arion Mall, lampu lalu lintas berubah dari kuning ke merah. Y memutuskan melajukan kendaraan meski lampu lalu lintas sudah telanjur menyala merah.
Pada saat yang bersamaan, pengendara motor berinisial I melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rawamangun ke arah Kelapa Gading.
"Sebenarnya ada dua motor lain (yang berbarengan dari arah sama seperti I). Tapi, dua motor ini sempat berhenti begitu melihat Fortuner," ujar Ediyono saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Pengendara Fortuner Berpelat Polri yang Tabrak Motor di Rawamangun: Saya Tanggung Jawab Semuanya...
"Tiba-tiba motor (I) kencang enggak bisa dikendalikan. Nabrak (Fortuner) deh," lanjut dia.
Ediyono tidak merinci berapa kilometer per jam I melajukan motornya.
Motor yang dikendarai I menabrak pintu penumpang sebelah kiri belakang. I sendiri mengalami tangan kanan patah dan luka pada bagian kaki kanan.
Meski demikian, Ediyono menyebut, Y tak melarikan diri dari peristiwa itu. Ia langsung memarkirkan kendaraannya untuk mendekati I yang terkapar di aspal.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Fortuner berpelat 3110-00 mengalami kecelakaan dengan seorang pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur.
Ketika Y sedang melintas, lampu lalu lintas berubah menjadi merah.
Dari sisi kiri, I melaju dengan cepat dan menabrak bagian belakang sebelah kiri mobil yang sedang dikendarai oleh Y dan seorang temannya.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Sempat Dihalangi Saat Ingin Bawa Pengendara Motor yang Ditabraknya ke Rumah Sakit
Kejadian itu membuat I seketika terjatuh dan mobil Y mengalami penyok.
Saat ini, pengemudi motor sedang berada di RS Persahabatan untuk perawatan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh pihak Ediyono, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.
"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.