Awalnya, pengendara Toyota Fortuner berinisial Y melaju di Jalan Pemuda dari arah Pulogadung ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Ketika memasuki perempatan depan Arion Mall, lampu lalu lintas berubah dari kuning ke merah. Y memutuskan melajukan kendaraan meski lampu lalu lintas sudah telanjur menyala merah.
Pada saat yang bersamaan, pengendara motor berinisial I melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rawamangun ke arah Kelapa Gading.
"Sebenarnya ada dua motor lain (yang berbarengan dari arah sama seperti I). Tapi, dua motor ini sempat berhenti begitu melihat Fortuner," ujar Ediyono saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (8/2/2023).
"Tiba-tiba motor (I) kencang enggak bisa dikendalikan. Nabrak (Fortuner) deh," lanjut dia.
Ediyono tidak merinci berapa kilometer per jam I melajukan motornya.
Motor yang dikendarai I menabrak pintu penumpang sebelah kiri belakang. I sendiri mengalami tangan kanan patah dan luka pada bagian kaki kanan.
Meski demikian, Ediyono menyebut, Y tak melarikan diri dari peristiwa itu. Ia langsung memarkirkan kendaraannya untuk mendekati I yang terkapar di aspal.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Fortuner berpelat 3110-00 mengalami kecelakaan dengan seorang pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur.
Ketika Y sedang melintas, lampu lalu lintas berubah menjadi merah.
Dari sisi kiri, I melaju dengan cepat dan menabrak bagian belakang sebelah kiri mobil yang sedang dikendarai oleh Y dan seorang temannya.
Kejadian itu membuat I seketika terjatuh dan mobil Y mengalami penyok.
Saat ini, pengemudi motor sedang berada di RS Persahabatan untuk perawatan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh pihak Ediyono, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.
"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/20445691/polisi-sebut-pengendara-fortuner-berpelat-polri-terobos-lampu-merah-lalu