JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan kode Singgalang 1, dalam percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.
Menurut JPU, percakapan itu dilakukan di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat pada 20 Mei 2022.
Kala itu, keduanya bertukar pesan sebelum konferensi pers pengungkapan 41,4 kilogram sabu.
"Disebutkan anggota kepolisian, bahwa Singgalang 1 itu sebutan atau panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat (Teddy Minahasa)," ungkap JPU Setyo Adhi Wicaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Adapun Singgalang adalah nama gunung yang berada di wilayah Sumatera Barat. Mengutip surat dakwaan JPU, ketika acara makan malam konferensi pers berlangsung, Teddy mengirimkan pesan kepada Dody.
Baca juga: Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Minta Jaksa Lanjutkan Sidang ke Pembuktian
"Terdakwa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Dody Prawiranegara, yang saat itu juga turut hadir pada acara makan malam," demikian yang tertulis dalam surat dakwaan Teddy Minahasa.
Jaksa tidak menjelaskan lebih lanjut makna kode tersebut. Namun dalam surat dakwaan AKBP Dody Prawiranegara, ia disebut menerima perintah untuk menukar sabu dengan tawas usai makan malam itu.
Sebelumnya, JPU mendakwa AKBP Dody Prawiranegara menukar barang bukti narkoba jenis sabu sitaan Polres Bukittinggi dengan tawas.
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa hal itu bermula ketika Dody meminta arahan kepada atasannya, yakni Teddy Minahasa terkait pelaksanaan konferensi pers kasus narkoba yang berhasil diungkap.
"Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan peredaran narkotika dan melakukan penyitan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram," ujar JPU saat membacakan dakwaan Dody, Rabu (1/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.