JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan, jajarannya bakal mengetatkan proses evaluasi tenaga kontrak kerja individu (KKI).
Pengetatan dilakukan usai mencuatnya kasus dugaan pencabulan oleh guru agama islam kepada seorang siswi sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Nahdiana berujar, evaluasi tenaga KKI sejatinya dilakukan per tahun.
"Kalau yang namanya KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu bukan terusan, dievaluasi setiap tahun," tuturnya di SMP 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Disdik DKI Nonaktifkan Guru Agama yang Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit
"Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi (tenaga KKI)," sambung dia.
Di sisi lain, ia menegaskan jajarannya akan menjatuhi sanksi jika memang terbukti guru agama islam tersebut mencabuli siswinya.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses, ini masih dalam proses," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nahdiana belum mengungkapkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada guru agama islam tersebut.
Menurut dia, jenis sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh guru itu.
Disdik DKI, katanya, bisa jadi mencopot guru tersebut jika memang terbukti bersalah.
Baca juga: Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD Duren Sawit, Disdik DKI: Kalau Terbukti, Dijatuhkan Sanksi Tegas
"Ya sanksinya sesuai dengan peraturan, nanti kita lihat prosesnya," ucap Nahdiana.
"Ya, kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," lanjut dia.
Menurut Nahdiana, Disdik DKI telah menonaktifkan guru agama islam itu.
Katanya, penonaktifan tersebut dilakukan agar pemeriksaan terhadap guru tersebut lebih mudah.
"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," urai Nahdiana.
Seorang guru mata pelajaran agama Islam berstatus honorer diduga mencabuli siswi sebuah sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Tak Terima Dirazia, Juru Parkir Liar di Daan Mogot Acungkan Celurit ke Petugas Dishub
Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengaku telah menerima informasi tersebut dan sedang mendalaminya bersama polisi.
"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi. Kami sudah ada di Polres Jakarta Timur bersama tiga guru kelas 1, empat murid kelas 1, dan orangtua murid empat orang," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).
Sejumlah pihak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, Farida mengaku belum mengetahui detail kejadian itu. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
"Tindakannya apa, yang diperbuat oleh guru kami, kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa," ujar Farida.
Termasuk soal apa saja yang diadukan orangtua murid kepada guru sekolah tersebut.
Ia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Timur untuk informasi lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.