JAKARTA, KOMPAS.com - Apoteker Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Widiana Tiara menjelaskan cara penyimpanan obat secara aman dan benar.
“Obat sirop seharusnya tidak disimpan di kulkas. Lebih baik disimpan di suhu ruangan, kecuali jika dalam kemasannya ditulis harus disimpan di suhu dingin,” ujar Widiana, dilansir dari Antara, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, obat sirop juga sebaiknya tidak terkena paparan sinar matahari langsung maupun suhu panas, seperti di dalam mobil. Hal ini berlaku juga bagi obat tablet.
“Masa kedaluwarsa obat sirop ketika sudah dibuka maksimal dua bulan, sedangkan obat lainnya maksimal satu bulan,” terang perempuan yang akrab disapa Widi itu.
Baca juga: Saat Warga Tebet yang Lapor Rumahnya Hampir Roboh karena Ulah Tetangga Jadi Gunjingan…
Jika obat sirop dibiarkan terlalu lama, maka obat tersebut akan berubah warnanya, baunya, hingga rasanya.
Cara pembuangan obat yang sudah kedaluwarsa juga harus diperhatikan agar tidak merusak ekosistem.
“Cara membuang obat sirop yaitu dengan dicampur air sehingga encer dan nantinya bisa dibuang ke saluran air,” jelasnnya.
Widi mengimbau warga untuk segera membuang obat kedaluwarsa dan tidak menyimpannya berlarut-larut, apalagi kembali mengonsumsi obat tersebut.
“Saya pernah survei 23 rumah di wilayah kami pada 2019 dan ditemukan banyak yang masih menyimpan obat rusak ataupun kedaluwarsa,” bebernya.
Warga yang tidak yakin bagaimana cara membuang obat kedaluwarsa dengan benar bisa datang ke Puskesmas terdekat untuk meminta bantuan. (Antara/Luthfia Miranda Putri)
Artikel ini telah tayang di Antara dengan judul “Apoteker puskesmas imbau simpan obat sirop pada suhu ruangan”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.