Saat itu pula pemerkosaan terjadi.
"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000," jelasnya.
Setelah ditinggalkan, F mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol.
Polisi telah berhasil mengamankan pelaku berinisial BR (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, pelaku ditangkap di hari Jumat sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya. Tersangka dengan inisial BR," sebut Trunoyudo, Sabtu (11/2/2023).
Hingga kini, BR masih diperiksa oleh penyidik.
"Motifnya masih kami pelajari, termasuk nanti akan kami uji secara urine dan kemudian proses (penyelidikan) ini belum berhenti," kata Trunoyudo.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Diamanty Meiliana, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.