Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Identitas Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati, Baru Lulus Kuliah dan Masih Magang

Kompas.com - 13/02/2023, 16:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.som - Polisi mengungkapkan identitas pengemudi Toyota Fortuner yang disebut melakukan perusakan terhadap taksi online di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ari Syam mengatakan bahwa sang pengemudi Fortuner relatif masih muda.

"Berdasarkan data yang kami punya, inisialnya GR, usianya 24 tahun," ujar Ade di kantornya, Senin (13/2/2023).

Disebutkan lebih lanjut bahwa GR baru saja lulus S1 dan saat ini masih belum memiliki pekerjaan tetap.

“Pekerjaannya sedang magang di sebuah perusahaan,” ujar Ade.

Saat ini, GR masih berstatus sebagai terlapor, alias belum ditetapkan sebagai tersangka. GR masih diperiksa secara intensif oleh polisi.

“Terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan,” imbuh Ade.

Baca juga: Keberingasan Sopir Fortuner, Tabrak hingga Rusak Taksi Online dengan Airsoft Gun dan Pedang Anggar

Dites urine

Selain menginterogasi GR, polisi juga melakukan pemeriksaan lain terhadap pengemudi Fortuner tersebut, di antaranya pemeriksaan urine.

"Kami terus mendalami kasus ini, beberapa prosedur seperti pengecekan urine juga kami lakukan dan pendalaman aktivitasnya itu masih terus didalami," ujar Ade.

Pihak kepolisian kini telah menyita berbagai barang bukti, seperti mobil Fortuner milik GR, mobil Brio korban, senjata airsoft gun, dan pedang anggar.

Menyoal pasal yang bakal dikenakan, polisi masih berpegang pada Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.

Ade menyebut pasal ini digunakan karena korban membuat laporan yang menyatakan bahwa harta bendanya dirusak seseorang.

Baca juga: Penjelasan Tidak Nyambung Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi ‘Online’ di Senopati…

 

Kronologi kejadian

Peristiwa itu berawal dari Ari Widianto (38) yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S. Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai GR melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari.

Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar GR tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat GR marah. Ia melewati mobil Ari untuk berputar arah dan mengejarnya.

GR mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza. Di jalan satu arah itu, ia menghadang mobil Ari.

Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. GR memaki-maki Ari. Ia mengeluarkan pistol air soft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.

Tak puas sampai di situ, GR lalu menubrukkan mobilnya ke mobil Ari hingga ringsek. Setelah itu, GR meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

Ari lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor laporan STTLP/B/492/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Muhammad Naufal/ Editor : Irfan Maullana, Nursita Sari, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com