JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bakal memberikan perlakuan khusus terhadap remaja berinisial R (16), yang menusuk anggota polisi saat penggerebekan bandar narkoba di Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik bakal memberikan perlakuan khusus karena pelaku masih berusia di bawah umur.
"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/2/2023).
Menurut Trunoyudo, kasus penusukan anggota polisi bernama AKP Pesta Hasiholan Siahaan itu masih terus diselidiki oleh jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Tikam Polisi karena Ayah Jadi Tersangka Narkoba, Remaja Ini Akhirnya Ikut Jadi Tersangka
Sementara itu, R juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait percobaan pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.
Sebagai informasi, P. Hasiholan Siahaan, ditusuk di bagian punggung saat saat proses penangkapan target operasi kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).
"Kemudian saat proses penangkapan, saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip Kompas.com Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Tusuk Polisi, Remaja di Koja Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap
Menurut Gidion, pelaku menurut korban menggunakan senjata tajam jenis pedang katana dari arah belakang.
"Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ucap Gidion.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku penusukan tersebut ialah R, anak dari salah satu pelaku pelaku yang ditangkap oleh penyidik.
"Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," kata Gidion.
Baca juga: Bagaimana Bisa ODGJ Simpan Uang hingga Rp 100 Juta di Dalam Tas? Ini Pengakuan Adiknya
R menusuk korban dari belakang karena melihat langsung ayahanya dibekuk petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.
"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," ungkap Gidion.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.