Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Bawah Umur, Remaja Penusuk Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Koja Diperlakukan Khusus

Kompas.com - 14/02/2023, 15:48 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bakal memberikan perlakuan khusus terhadap remaja berinisial R (16), yang menusuk anggota polisi saat penggerebekan bandar narkoba di Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik bakal memberikan perlakuan khusus karena pelaku masih berusia di bawah umur.

"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/2/2023).

Menurut Trunoyudo, kasus penusukan anggota polisi bernama AKP Pesta Hasiholan Siahaan itu masih terus diselidiki oleh jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Tikam Polisi karena Ayah Jadi Tersangka Narkoba, Remaja Ini Akhirnya Ikut Jadi Tersangka

Sementara itu, R juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait percobaan pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, P. Hasiholan Siahaan, ditusuk di bagian punggung saat saat proses penangkapan target operasi kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

"Kemudian saat proses penangkapan, saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip Kompas.com Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Tusuk Polisi, Remaja di Koja Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

Menurut Gidion, pelaku menurut korban menggunakan senjata tajam jenis pedang katana dari arah belakang.

"Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ucap Gidion.

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku penusukan tersebut ialah R, anak dari salah satu pelaku pelaku yang ditangkap oleh penyidik.

"Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," kata Gidion.

Baca juga: Bagaimana Bisa ODGJ Simpan Uang hingga Rp 100 Juta di Dalam Tas? Ini Pengakuan Adiknya

R menusuk korban dari belakang karena melihat langsung ayahanya dibekuk petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.

"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," ungkap Gidion.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com