Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Bawah Umur, Remaja Penusuk Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Koja Diperlakukan Khusus

Kompas.com - 14/02/2023, 15:48 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bakal memberikan perlakuan khusus terhadap remaja berinisial R (16), yang menusuk anggota polisi saat penggerebekan bandar narkoba di Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik bakal memberikan perlakuan khusus karena pelaku masih berusia di bawah umur.

"Tentunya akan menganut Undang-Undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/2/2023).

Menurut Trunoyudo, kasus penusukan anggota polisi bernama AKP Pesta Hasiholan Siahaan itu masih terus diselidiki oleh jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Tikam Polisi karena Ayah Jadi Tersangka Narkoba, Remaja Ini Akhirnya Ikut Jadi Tersangka

Sementara itu, R juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait percobaan pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat lima tahun penjara," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, P. Hasiholan Siahaan, ditusuk di bagian punggung saat saat proses penangkapan target operasi kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

"Kemudian saat proses penangkapan, saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip Kompas.com Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Tusuk Polisi, Remaja di Koja Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

Menurut Gidion, pelaku menurut korban menggunakan senjata tajam jenis pedang katana dari arah belakang.

"Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ucap Gidion.

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku penusukan tersebut ialah R, anak dari salah satu pelaku pelaku yang ditangkap oleh penyidik.

"Jadi yang bersangkutan ini (R) merupakan anaknya dari salah satu pelaku utama (peredaran narkoba)," kata Gidion.

Baca juga: Bagaimana Bisa ODGJ Simpan Uang hingga Rp 100 Juta di Dalam Tas? Ini Pengakuan Adiknya

R menusuk korban dari belakang karena melihat langsung ayahanya dibekuk petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Koja.

"Untuk pelaku (ayah dari R) ini bandar, dan dia buka outlet di situ, buat pemakai di situ ada," ungkap Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com