DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor yang menabrak wanita paruh baya berinisial EL (53) di depan Mal DTC, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Depok, awalnya ingin mengantarkan korban ke rumah sakit.
Namun, pengendara tersebut malah membuang korban di kebun kosong di Jalan Puring, RT 009 RW 001, Rangkapan Jaya Baru, Depok, pada Rabu (15/2/2023).
Hal itu dikatakan warga setempat sekaligus saksi bernama Mulyadi berdasarkan keterangan rekan korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan di Sawangan Depok, Wanita Paruh Baya Dibuang di Kebun Kosong
"Menurut pengakuan pengendara motor sekaligus temannya itu, bahwa si pelakunya akan membawa korban ke rumah sakit," kata Mulyadi.
Ia menduga, pelaku membuang korban di kebun karena dalam perjalanan tersebut tak ada satu pun orang yang membuntuti mereka.
Terlebih, rekan korban tak dapat mengimbangi kecepatan motor pelaku.
"Akhirnya karena tidak ada orang yang mengawal, hanya si pengendara perempuan itu (teman korban) sehingga kecepatannya juga kalah dengan si pelaku dan kehilangan jejak," kata Mulyadi.
Pelaku tepergok warga membuang korban di kebun sekitar pukul 13.30 WIB. Ia langsung melarikan diri meski sempat dikejar oleh warga.
Baca juga: Korban Kecelakaan Dibuang di Kebun oleh Penabrak, Ada Luka Menganga di Kakinya
"Kemudian beberapa orang mengejar pelaku dan saya sibuk menyelamatkan korban," kata Mulyadi.
Saat ditemukan, kata Mulyadi, kondisi korban terdapat luka yang cukup parah di bagian kaki kirinya.
"Kondisinya masih sadar, tapi ada luka di kaki sebelah kiri dengan luka yang cukup parah menganga di samping kanan tumit," ujar dia.
Dengan kondisi seperti itu, Mulyadi bersama tetangganya langsung bergegas membawa korban ke RSUD Kota Depok.
Di sana, korban sempat kritis saat mendapatkan penanganan medis, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah maghrib, saya dapat berita dari temannya korban bahwa korban sudah meninggal," imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano membenarkan peristiwa pembuangan korban kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Depok untuk menangani kasus tersebut.
"Iya sudah kami tangani berkoordinasi dengan Satreskrim, karena ini awalnya kecelakaan, namun diduga ada unsur pidananya (korban dibuang hingga akhirnya meninggal dunia)," ujar Bonifacius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.