Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 14:01 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa protes soal kehadiran saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/20223).

Teddy berpandangan bahwa dua saksi yang dihadirkan di persidangannya tidak mengetahui konteks kasus.

Hal itu disampaikan Teddy usai mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kepala Kantor Dolar Asia Cabang Cibubur Nataniel Ginting, dan Staf Hukum BCA kantor wilayah Matraman Timotius Clemen sebagai saksi.

"Tidak sepatutnya menurut saya, saksi dihadirkan dalam persidangan yang terhormat ini," ujar Teddy dalam persidangan.

Baca juga: Teddy Minahasa Kembali Marahi Saksi, Kali Ini soal Penukaran Uang oleh Anak Buahnya

"Karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini buang-buang atau pemborosan uang negara," sambung dia.

Sebelumnya, Teddy juga sempat memarahi saksi Nataniel soal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy bertanya mengenai ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dengan keterangannya di persidangan.

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?" tanya Teddy kepada Nataniel dalam persidangan.

"Bukan Pak," jawab Nataniel.

Baca juga: Teddy Minahasa dan Linda Punya Hubungan Khusus, Nomor Ponsel Disimpan Dengan Nama My Jenderal

Menurut keterangan Teddy, Nataniel dalam BAP menyebutkan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Sementara, di persidangan dia menjelaskan penukaran itu terjadi di tanggal 26 September 2022 sebanyak dua kali.

"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.

Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan seketika hening, ketika Teddy Minahasa dengan suara yang keras berbicara kepada Nataniel yang berada di kursi saksi. Teddy kembali mempertanyakan perihal ketidaksesuaian tanggal yang disampaikan oleh Nataniel.

"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy.

Baca juga: Linda Akan Buka-bukaan Soal Hubungan Khususnya Dengan Teddy Minahasa, Pengacara: Akan Jadi Kejutan

Nathaniel menegaskan yang benar transaksi terjadi pada tanggal 26 September 2022.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut menukarkan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu senilai Rp 300 juta menjadi 27.300 dolar Singapura di dua bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Megapolitan
Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Megapolitan
Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com