Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Dalam Persidangan, Teddy Minahasa Sebut Saksi Tak Tahu Konteks Kasus

Kompas.com - 16/02/2023, 14:01 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa protes soal kehadiran saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/20223).

Teddy berpandangan bahwa dua saksi yang dihadirkan di persidangannya tidak mengetahui konteks kasus.

Hal itu disampaikan Teddy usai mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kepala Kantor Dolar Asia Cabang Cibubur Nataniel Ginting, dan Staf Hukum BCA kantor wilayah Matraman Timotius Clemen sebagai saksi.

"Tidak sepatutnya menurut saya, saksi dihadirkan dalam persidangan yang terhormat ini," ujar Teddy dalam persidangan.

Baca juga: Teddy Minahasa Kembali Marahi Saksi, Kali Ini soal Penukaran Uang oleh Anak Buahnya

"Karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini buang-buang atau pemborosan uang negara," sambung dia.

Sebelumnya, Teddy juga sempat memarahi saksi Nataniel soal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy bertanya mengenai ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dengan keterangannya di persidangan.

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?" tanya Teddy kepada Nataniel dalam persidangan.

"Bukan Pak," jawab Nataniel.

Baca juga: Teddy Minahasa dan Linda Punya Hubungan Khusus, Nomor Ponsel Disimpan Dengan Nama My Jenderal

Menurut keterangan Teddy, Nataniel dalam BAP menyebutkan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Sementara, di persidangan dia menjelaskan penukaran itu terjadi di tanggal 26 September 2022 sebanyak dua kali.

"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.

Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan seketika hening, ketika Teddy Minahasa dengan suara yang keras berbicara kepada Nataniel yang berada di kursi saksi. Teddy kembali mempertanyakan perihal ketidaksesuaian tanggal yang disampaikan oleh Nataniel.

"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy.

Baca juga: Linda Akan Buka-bukaan Soal Hubungan Khususnya Dengan Teddy Minahasa, Pengacara: Akan Jadi Kejutan

Nathaniel menegaskan yang benar transaksi terjadi pada tanggal 26 September 2022.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut menukarkan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu senilai Rp 300 juta menjadi 27.300 dolar Singapura di dua bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com