JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa jaringan peredaran sabu barang bukti Polres Bukittinggi, Linda Pudjiastuti, akan buka-bukaan tentang hubungan khususnya dengan terdakwa lain Irjen Teddy Minahasa.
Linda sebelumnya mengakui mempunyai hubungan khusus dengan Teddy Minahasa.
"Kalau seberapa jauh (hubungan Teddy dengan Linda) atau bagaimana, nanti akan diungkap Bu Linda sendiri dan itu akan menjadi kejutan," ujar kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, Rabu (15/2/2023).
Buka-bukaan itu, kata Adriel, akan disampaikan di dalam momen persidangan selanjutnya.
"Kata Bu Linda, ketika saya menanyakan tentang Pak TM (Teddy Minahasa), memang mereka sangat dekat dan teman lama," ungkap Adriel.
Baca juga: Teddy Minahasa dan Linda Punya Hubungan Khusus, Nomor Ponsel Disimpan Dengan Nama My Jenderal
Hubungan khusus Teddy Minahasa dengan Linda sebenarnya sudah terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi pada Senin (13/2/2023).
Jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan kepada penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani.
Tri yang menjadi saksi persidangan Teddy Minahasa menyebut telah melihat isi percakapan melalui WhatsApp di ponsel Linda.
"Apakah saudara ada melihat isi percakapan WhatsApp antara Saudara Linda dengan sosok yang bernama My Jenderal?" tanya jaksa kepada Tri.
"Ada," kata Tri.
Jaksa kemudian memastikan siapa sosok "My Jenderal" yang ada di ponsel Linda.
Tri menyatakan bahwa nomor ponsel itu milik Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat. Dia mengetahui fakta ini usai menyita ponsel milik Linda.
"Jadi awalnya dia (Linda) tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam, dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," urai Tri.
Baca juga: Jaksa Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa, Ada Pegawai Bank hingga Money Changer
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.