JAKARTA, KOMPAS.com - Bripda Haris Sitanggang, tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taitihu (59), di Depok, Jawa Barat, menghabiskan uang milik abangnya untuk bermain judi sebelum melakukan pembunuhan.
Hal ini terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan yang digelar di pelataran Markas Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
"Pada hari Rabu tanggal 18 januari 2023, tersangka dikabari oleh abangnya yang berada di Medan bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk DP pembelian mobil Daihatsu Terios," ungkap seorang penyidik, Kamis.
Namun, bukannya dipakai sebagai uang muka untuk membeli mobil, Bripda Haris justru menggunakan uang pemberian abangnya untuk bermain judi.
Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi
Hal itu dilakukan tersangka karena ia berharap bisa mendapatkan untung, tetapi malah menjadi buntung.
"Uang yang ditransfer oleh abang tersangka sebesar Rp 20 juta habis digunakan untuk bermain judi," kata penyidik.
Kemudian penyidik mengatakan bahwa abang tersangka kembali mentransfer uang sebesar Rp 70 juta.
Tak jera dengan apa yang dilakukan sebelumnya, Bripda Haris kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi hingga habis.
Baca juga: Akhirnya Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Dirilis ke Publik, Begini Tampilannya
"Pukul 21.00 WIB abang tersangka mentransfer kembali uang sisa pemberian mobil Daihatsu Terios sebesar 70 juta yang kemudian uang tersebut habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga," jelas penyidik.
Karena duit yang diberikan oleh abangnya telah habis untuk bermain judi, timbulah niat jahat Bripda Haris untuk mencuri mobil.
"Tersangka berinisiatif untuk melakukan pencurian sebuah mobil dengan target pengemudi taksi online, yang nantinya mobil tersebut akan dijual oleh tersangka di Jambi dan uang penjualan akan dikembalikan kepada abangnya," tutur penyidik.
Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Banyak Tertunduk Saat Rekonstruksi
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian ditahan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Baca juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Terjerat Utang Rp 900 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.
Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.
Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.