Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan Cabut Laporan Polisi: Saya Sudah Memaafkan...

Kompas.com - 16/02/2023, 22:53 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Tobing (68) resmi mencabut laporan polisi yang ditujukan kepada sang anak, Ernita Silitonga (48) pada Kamis (16/2/2023).

Hotma menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan sang anak. Ia tidak ingin memperpanjang kasus ini dan berharap sang anak dapat memegang teguh permohonan maafnya.

"Saya sudah memaafkan anak saya. Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya," ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma dan Ernita pun berpelukan setelah berdamai. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkap, kasus ini berakhir dengan damai usai pelapor dan terlapor saling meminta maaf satu sama lain.

Baca juga: Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan Beri Maaf, Pelaku Lolos dari Jerat Hukum

Pantauan Kompas.com di lokasi, baik Hotma dan Ernita sama-sama menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 11.30 WIB.

Setelahnya, kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Usai melakukan mediasi lebih dari tujuh jam, kedua pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai dan Hotma mencabut laporan sang anak di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam prosesnya, kedua belah pihak, baik itu pelapor maupun terlapor sudah saling meminta maaf. Kedua pihak tidak memiliki niat untuk melanjutkan kasus ini dan memutuskan berdamai," ujar Irwandhy.

Lebih lanjut, Irwandhy membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan Ernita.

Hal itu dibuktikan dengan adanya luka memar di beberapa bagian tubuh Hotma.

Baca juga: Ini Pembelaan Anak yang Diduga Aniaya Ibu Kandung karena Masalah Gorengan…

"Benar telah terjadi insiden pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan Ernita kepada ibu kandungnya sendiri, Hotma," ungkap Irwandhy.

"Ada luka-luka seperti yang disebutkan korban. Intinya ada di beberapa bagian," sambung Irwandhy.

Sebagai informasi, Hotma membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan usai mengambil gorengan di warung kopi anaknya pada Rabu (15/2/2023).

Hotma yang waktu itu datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya dibantu oleh Unit PPA.

Setelah didampingi Unit PPA untuk konseling, Hotma lantas diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati guna melakukan visum atas luka memar yang ada ditangannya.

"Jadi pada Selasa sekira pukul 09.00 malam saya duduk di warungnya mau ngambil gorengan, mau pulang, buat sarapan pagi maksudnya. Terus dia marah-marah," ungkap Hotma.

Baca juga: Bantahan Anak Diduga Penganiaya Ibu Kandung karena Gorengan: Saya Cuma Banting Kursi, Enggak Mukul

"Saya bilang 'Ini gorengan 4 biji aja kalian marah-marah. Kalian nggak pernah ngasih beras makanya aku kesini buat numpang ke kalian. Kalian semua kan kusekolahkan'. Dia marah, kemudian mengambil dua kursi plastik lalu ditimpa ke saya," tambah Hotma.

Lebih lanjut, Hotma mengungkap bahwa badannya terasa nyeri usai insiden pemukulan tersebut.

Rasa sakit begitu terasa terutama di bagian yang memar.

"Diangkatnya kursi itu 'keluar kau keluar kau'. Dibantingkan kursi itu sampai hancur (ke badan saya). Sampai sakit semua ini, terutama di tangan," pungkas Hotma seraya mengeluarkan air mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com