JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik warung kopi berinisial E (43) di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menyangkal bahwa ia telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
E mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan seperti yang dilaporkan sang ibunda, HT (68), ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya cuma banting kursi waktu itu, enggak mukul dia sama sekali," ujar E di warung kopi miliknya, Kamis (16/2/2023).
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, E ditangkap polisi usai sang ibu membuat laporan soal penganiayaan ke polisi pada Rabu malam.
HT mengaku dipukuli anaknya, E, dengan kursi plastik hingga kursi itu patah karena ia memakan gorengan dagangan E.
Setelah membuat laporan polisi, HT diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati untuk menjalani visum atas luka memar yang ada di tangannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa, berdasarkan laporan HT, ia dipukul beberapa kali.
“Pukulan tersebut mengenai bagian dada, tangan, dan kaki terlapor," kata Ade Ary.
Baca juga: ‘Malin Kundang’ Masa Kini Ditangkap Polisi, Tega Aniaya Ibunda karena Makan Gorengan Dagangannya…
Suami E bernama Sabang menuturkan, mertuanya memiliki gangguan mental sejak lama. HT diklaim kerap membuat gaduh.
"Bukan bermaksud kasar, tetapi HT memang memiliki gangguan mental. Secara fisik dia terlihat tidak apa-apa, tetapi pikirannya agak terganggu. Mungkin stres kali, ya," ujar Sabang kepada awak media.
"Dia juga suka ngomong kasar, bahasa binatang gitu ke anak kecil. Padahal anak tersebut enggak salah apa-apa," tambah Sabang.
Lebih lanjut, Sabang mengungkap bahwa anak-anak HT memang sudah tidak tahan merawat sang ibunda.
Kelakuan HT yang sesekali di luar nalar dianggap mencoreng nama keluarga. Alhasil pihak keluarga pernah membawa HT ke Dinas Sosial (Dinsos) Bogor.
"Dia punya anak lima, tetapi semua anaknya sudah enggak mau dekat sama dia lagi. Soalnya suka bikin malu," kata Sabang.
"Kami juga sudah pernah membawa dia ke Dinsos yang ada di Bogor. Namun tidak ada perubahan," sambungnya.