Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Disebut Kesulitan Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Usai "Resign"

Kompas.com - 17/02/2023, 14:37 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, Tangerang Selatan, kesulitan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan setelah mengundurkan diri (resign) dari pekerjaannya.

Kuasa hukum para pegawai, Hulandama Sagala, mengatakan, selain gaji tersendat dan dicicil, para kliennya juga mengalami kesulitan setelah resmi mengundurkan diri dari RS IMC Bintaro.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan dikarenakan tidak dibayarkannya (premi) oleh pihak rumah sakit, tetapi setiap bulan dipotong seluruh karyawan,” kata Hulandama, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Gaji Belum Dibayar Penuh, Puluhan Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Mengadu ke Disnaker Kota Tangsel

Menurut Hulandama, manajemen RS IMC Bintaro tidak pernah menyetorkan premi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022.

Padahal, sebagian pegawai yang masih bekerja di RS IMC Bintaro, selain gajinya tersendat dua tahun, juga tetap dipotong untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

“Pada saat mereka resign, berarti mereka mempunyai hak untuk mencairkan BPJS mereka, BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Hulandama.

“Pada saat mereka (mantan pegawai RS IMC Bintaro) ke kantor BPJS (Ketenagakerjaan Tangsel), mereka kaget kok tidak bisa dicairkan (dananya) dengan alasan bahwa pihak RS IMC tidak membayarkan dari mulai Maret 2022, berarti sudah hampir satu tahun,” tambah dia.

Baca juga: Nasib Pegawai RS IMC Bintaro, Gaji Dicicil, Terlilit Utang, dan Beli Makan Patungan

Atas perkara ini saja, kata Hulandama, pihak RS IMC telah melanggar Undang-Undang 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kalo kita berbicara Undang-Undang 55 tentang ke-BPJS-an, itu 8 tahun penjara ancaman hukumannya dengan denda Rp 1 miliar,” kata dia.

Namun, Hulandama menyerahkan dugaan pelanggaran tersebut kepada penyidik, karena para pegawai telah melaporkan pihak RS IMC kepada polisi.

Gaji tersendat sejak 2021

Salah satu pegawai di RS IMC berinisial LM (27) menceritakan, sudah hampir dua tahun gaji yang mereka terima dari pihak rumah sakit tersendat.

“Dari akhir tahun 2021 (gaji tersendat), cuma ada sih yang tepat, cuma kebanyakan yang telat,” ujar LM kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2023).

Menurut LM, awalnya gaji mereka dibayar penuh, tetapi telat dari tanggal biasa mereka gajian.

Baca juga: Gaji Telat Dibayar, Pegawai RS IMC Bintaro Terlilit Utang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Namun, semakin lama, pihak rumah sakit membayar gaji mereka tidak penuh alias menggunakan sistem cicilan.

“Mulai dicicil (gajinya) itu awal tahun 2022,” jelas LM.

“Awalnya Rp 1 juta (dicicil), tapi akhir-akhir 2022 jadi Rp 500.000 dan Rp 300.000,” tambah dia.

Akan tetapi, kata LM, gaji yang dicicil itu tidak dibayarkan untuk semua pekerja pada hari yang sama, karena ada gaji pegawai di beberapa unit atau divisi dibayar pada hari berikutnya.

“Jadi misal pelaksana dulu, terus nakes, jadi enggak di hari yang sama dapat gaji itu,” ucap LM.

Pada awal 2023, LM akhirnya tidak tahan dengan persoalan pembayaran gaji tersebut dan memilih resign.

Dihubungi terpisah, pihak manajemen IMC belum mau menanggapi soal masalah ini.

“Pihak manajemen belum mau (berbicara). Nanti kata mereka,” ujar Supervisor Rumah Sakit IMC, Hendri, Selasa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Buktikan Sumber Harta sampai Mendengar Aduan Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com