Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati karena Masalah Gaji dan Perlakuan Korban

Kompas.com - 18/02/2023, 16:36 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa dua karyawan yang membunuh atasannya, pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, mengaku sakit hati kepada korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) merasa sakit hati karena masalah gaji dan juga perlakuan korban.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan masalah gaji dan terkait dengan perlakuan (korban)," ujar Hengki dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Terungkapnya Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Dihabisi lalu Bayinya Diculik 2 Karyawan Sakit Hati

Kendati demikian, kata Hengki, penyidik tak langsung mempercayai motif yang disampaikan oleh HK dan MA. Sebab, kedua pelaku diketahui baru lima hari bekerja di tempat korban.

Menurut Hengki, penyidik masih akan mendalami lagi setiap keterangan kedua pelaku dengan melibatkan tim ahli psikolog forensik.

"Kami akan melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," kata Hengki.

Kronologi pembunuhan

Sebagai informasi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.

HK kemudian mengajak MA yang masih dibawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).

Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.

I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.

"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.

Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan kan A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut.

Baca juga: Momen Penyelamatan Bayi yang Diculik Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari keterangan awal yang didapatkan dari pelapor, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku.

Hal tersebut karena kasus pembunuhan tersebut disertai dengan penculikan anak dari korban I.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa I tewas dibunuh HK dan MA yang merupakan karyawan barunya. Kedua kemudian berhasil diringkus di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi.

Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos. Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan bayi korban I.

Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.

"(Sekitar) 150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.

Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diserahkan kepada, sekaligus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.

Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan. Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat pasal 340 juncto pasal 365 dan pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com