JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita tunarungu berinisial O (34) menjadi korban perampokan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, tepatnya di dekat Universitas Borobudur, pada Sabtu (18/2/2023) pukul 16.30 WIB.
Kakak O, Olivia (37), mengatakan bahwa perampok menggasak sebuah tas berisi dua ponsel dan perhiasan berupa kalung.
"(Yang diambil juga) dompet isi KTP. Pelaku mengancam korban dan sopir dengan pisau. Puji Tuhan tidak ada yang terluka," ujar dia ketika dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Pada saat itu, O sedang bersama sopirnya. Mereka mengendarai mobil pikap berisi perlengkapan dekorasi pernikahan, dan berencana keluar tol Bekasi Timur.
Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Pelaku Todong Senjata ke Pegawai untuk Buka Brankas
Di tengah perjalanan, terpal penutup barang bawaan lepas akibat angin. Mereka pun menepikan mobil pikap untuk memperbaiki terpal.
"Saat sopir sedang perbaiki terpal, ada satu orang pria nodong sopir dengan pisau," kata Olivia.
Sopir memberi aba-aba agar O yang sedang duduk di bangku sebelah kiri keluar dari mobil.
"Tapi, korban tidak menyadari jika ada ancaman kriminal karena keterbatasan pendengaran. Adik saya tunarungu," imbuh Olivia.
Pelaku berhasil memasuki mobil dari arah pintu sopir. Ia pun merampas tas O sembari menodongkan pisau.
Setelah itu, pelaku melompati pembatas jalan dan berjalan dengan santai.
Sopir O sempat merekam video pelaku yang kabur itu, sembari berteriak minta tolong. Namun, permintaan tolong itu tidak digubris oleh pengguna tol lainnya.
Olivia mengungkapkan, O dan sopirnya mengalami kerugian uang akibat peristiwa ini.
Olivia mengungkapkan, keluarganya memang hanya membekali O Rp 50.000 saja setiap kali ia keluar rumah dengan alasan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Akan tetapi, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata adiknya memiliki uang Rp 400.000 di dalam tasnya.
"Itu uang adik saya. Dikasih memang Rp 50.000 setiap berangkat kerja, tapi mungkin ditabung-tabung sama dia," jelas Olivia.
Baca juga: Alasan Samanhudi Ajukan Praperadilan Perkara Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.