BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 6 orang terjaring razia Tim Perintis Presisi dari Polres Metro Bekasi di Jalan Raya Pasir Gombong pintu 1 Jababeka, Desa Harjamekar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sabtu (18/2/2023) malam.
Katim 1 Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Ipda Juniarson Tampubolon mengatakan, 6 remaja itu terjaring razia karena diduga ingin tawuran dengan membawa beberapa bilah senjata tajam.
"Barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah senjata tajam besi berbentuk gergaji, tiga ponsel, dua unit sepeda motor diamankan dari tangan mereka," jelas Juniarson dikutip dari keterangannya, Minggu.
Baca juga: Terbongkar Isi Percakapan yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran Deli Serdang
Adapun kronologis penangkapan enam remaja itu bermula ketika petugas tim Patroli Perintis Presisi berpatroli ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.
Setibanya di Jalan Raya Pasir Gombong, petugas melihat dua unit kendaraan roda dua yang masing-masing mengangkut tiga orang langsung kabur dan melawan arah dari tim patroli melintas.
"Petugas kemudian mengejar dan langsung menangkap 6 orang remaja yang mencurigakan itu," jelas Juniarson.
Setelah ditangkap, petugas pun menemukan beberapa senjata tajam dari tangan pelaku.
Mendapat temuan tersebut, polisi langsung membawa para remaja dengan senjata tajamnya untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah kami tanyakan, semuanya masih dibawah umur. Semuanya sudah kami amankan, kami bawa ke Polres Metro Bekasi," jelas Juniarson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.