Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Ciracas Tewaskan Satu Orang, Berawal Saling Ejek di Medsos

Kompas.com - 13/02/2023, 14:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, tawuran yang menewaskan satu orang di Ciracas, Jakarta Timur, berawal dari saling ejek.

"Awal mulanya (karena) ejek-ejekan di media sosial, diajak tawuran, dan terjadi tawuran," ungkap dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Adapun dua kelompok yang terlibat tawuran yakni Trops dan Chober. Korban yang tewas dibacok berinisial RH (21), berasal dari kelompok Trops.

Sementara itu, pelaku berinisial AR alias KA (21), berasal dari kelompok Chober.

Baca juga: Seorang Pria Tewas dalam Tawuran Antar-kelompok di Ciracas

Kelompok Chober menantang kelompok Trops pada Minggu (12/2/2023) pukul 01.00 WIB melalui media sosial Instagram.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, dua kelompok itu mulai saling serang.

RH membawa senjata tajam berupa celurit. RH sempat terdesak mundur sebelum kembali menyerang kelompok KA.

Baca juga: Sopir Fortuner Perusak Mobil Taksi Online Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Pada saat itulah RH terkena luka bacok di perut. RH langsung jatuh ke tanah dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

"Korban berinisial RH meninggal dunia (dengan) luka sobek di perut," kata Fanani.

Pelaku sudah ditangkap

Pelaku kemudian ditangkap setelah Polres Jakarta Timur bersama Polsek Ciracas menyisir tempat kejadian perkara (TKP).

Awalnya, imbuh Fanani, polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat tawuran tersebut.

Setelah polisi memeriksa lebih lanjut, pelaku pembacokan akhirnya terungkap dan ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku kami tangkap dan barang bukti sudah kami temukan karena waktu itu barang bukti dibuang sama tersangka," terang Fanani.

Baca juga: Disebut Kooperatif, Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Taksi Online Diperbolehkan Pulang Usai Diperiksa Polisi

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit dan pakaian berlumuran darah.

Saat ini, KA sudah langsung ditahan oleh pihak kepolisian. KA dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Adapun yang menampilkan aksi tawuran antar-pemuda tersebut beredar di media sosial.

Dalam video amatir itu, tampak beberapa orang saling mengejar dan membawa sejumlah barang termasuk celurit.

Mereka juga tampak saling meneriakkan ujaran provokasi satu sama lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com