Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tolong Cari Lawan", Kode Eks Kapolsek Kalibaru Minta Polisi Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 13:37 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto meminta polisi di Polsek Muara Baru, Aiptu Janto Situmorang, untuk menjual sabu yang disimpannya.

Kasranto yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru meminta tolong kepada Janto dengan mengirimkan sejumlah pesan melalui WhatsApp pada Agustus 2022.

Hal ini terungkap saat Janto bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

"Waktu itu Pak Kasranto selama bulan tiga (Maret 2022) sampai delapan (Agustus 2022) itu, di bulan delapan-lah Pak Kasranto menawarkan ke saya berupa sabu. 'Tolong cari lawan dong'," ujar Janto dalam persidangan.

Baca juga: Alur Peredaran Sabu Jenderal Bintang Dua yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Majelis hakim kemudian memastikan, apa yang dimaksud dengan kode cari lawan.

Janto yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini menjelaskan, cari lawan bermakna bahwa dirinya diminta untuk mencari pembeli sabu seberat satu kilogram yang disimpan Kasranto.

"Jadi kalau cari lawan, itu maksudnya cari yang beli (sabu)," imbuh Janto.

Atas dasar itu, Janto mencari pihak yang hendak membeli barang haram tersebut.

Di tengah proses pencarian, Janto mengaku mendapatkan telepon dari Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada September 2022.

Kasranto, pada 24 September 2022, kemudian menginstruksikan kepada Janto untuk datang ke Mapolsek Kalibaru untuk mengambil sabu

Kala itu, Janto memasuki ruang kerja Kasranto, dan diberikan satu kilogram sabu.

 

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

Kasranto juga sempat menyebutkan bahwa sabu itu milik seorang polisi berpangkat jenderal bintang dua. Namun, dia tak mengungkapkan siapa sosok tersebut.

"Jadi waktu itu di ruang kerja Kapolsek ada semacam tempat tidur. Di ruang tempat tidur itu ada berbentuk lemari, jadi dari situ (sabu) diambil beliau (Kasranto)," urai Janto.

Setelah itu, Janto menyerahkan satu kilogram sabu kepada Alex dengan harga Rp 500 juta.

Dia juga mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantar sabu ke bandar tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com