BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 73 orang tetangga dari Bripka Madih menyatakan telah membuat surat pernyataan soal ketidaknyamanan mereka akibat sejumlah intimidasi yang dilakukan oleh Madih.
Bripka Madih adalah polisi yang mengaku tanah keluarganya diserobot oleh pengembang.
Namun, upaya Bripka Madih memprotes dugaan penyerobotan tanah itu disebut-sebut sampai mengganggu kenyamanan warga setempat.
"Ada total 73 warga yang membuat surat pernyataan bahwa mereka merasa terganggu dan bagaimana Madih mengintimidasi mereka supaya tidak nyaman untuk tinggal," jelas Kuasa Hukum dari warga yakni Johannes L Tobing kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Bripka Madih Serahkan Bukti Tambahan Terkait Kasus Penyerobotan Lahan
Johannes mengatakan, perilaku Madih tersebut bahkan sudah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun.
Atas dasar perlakuan tersebut, warga pun menyatakan menolak Madih untuk tinggal di lingkungan mereka.
Surat pernyataan yang diteken warga itu sudah dikirim ke Polres Metro Bekasi.
Pernyataan soal perilaku Madih yang mengintimidasi turut diucapkan oleh seorang warga yakni Mulih.
Beberapa tindakan yang dilakukan oleh Madih antara lain membakar sampah secara berlebih hingga melempar batu.
"Kalau ada acara, dia (Bripka Madih), selalu bakar sampah yang berlebihan. Kadang-kadang juga ada timpukan batu kesini datang dari arah sama (kediaman Madih), pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga," ucap Mulih.
Baca juga: Bripka Madih Bawa 10 Pengacara Ke Polda Metro Jaya, Pertanyaan Perkembangan Laporan Kasus Tanah
Sosok Bripka Madih sempat viral usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Namun, Polda Metro menyatakan tuduhan itu tak terbukti.
Baca juga: Polda Metro Libatkan BPN dan Pemda untuk Usut Sengketa Lahan Bripka Madih