"Terakhir perbaikan jalan itu memakan biaya Rp 480 juta. Kami perbaiki. Itu pakai uang warga. Ada rincian dan buktinya. Itu kami keluarkan dari pengurus RT 011 dan warga RT 011. Itu untuk perbaikan jalan itu," ujar Riang.
Riang mengaku sudah bertemu dengan pihak Pemprov DKI dan menyampaikan keluhannya.
“Tadi sudah saya adukan, katanya langkah Pemprov DKI akan panggil dari pihak yang terkait, seperti SDA (Sumber Daya Air), Bina Marga, dan Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan)," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI berjanji akan mengecek perizinan para penyewa ruko yang menutup saluran air.
"Nanti soal bagaimana izin ruko, dari mana batasnya. Lalu sertifikatnya, izin usahanya itu nanti akan ditanya di Pemprov DKI, katanya," pungkas Riang.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.