Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir Toyota Fortuner berinisial AM tertembak senjata api (senpi) milik majikannya, E, di Senopati, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/2/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, AM dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut di sini:

Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Tertembak Majikan di Jaksel, Berawal Pelaku Periksa Senpinya

Tak sengaja tertembak

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, penembakan sopir Fortuner itu tak sengaja dilakukan oleh sang pemilik mobil.

Saat itu, AM sedang mengemudikan mobil di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru.

Sementara itu, majikannya E duduk di bangku penumpang bagian belakang.

"E yang duduk di bangku belakang sebelah kiri sopir tengah memeriksa senpi miliknya. Saat (E) menutup tas yang berisi senpi, tiba-tiba senpi tersebut meletus sebanyak satu kali," kata Ade Ary, Senin (20/2/2023).

"Letusan tersebut kemudian mengenai korban yang sedang mengemudikan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1154 ZF. Korban lantas terluka di bagian kepala sebelah kiri akibat letusan senpi," sambung dia.

Baca juga: Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner di Jaksel Bukan Anggota Polri

Usai kejadian, E memindahkan AM ke kursi penumpang di bagian kiri depan. E kemudian memacu kendaraannya menuju Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan, guna memberikan pertolongan kepada AM.

"Pelaku tiba di RS Mayapada sekira pukul 23.43 WIB. Korban langsung mendapat perawatan intensif di ruang ICU," pungkas Ade Ary.

Punya izin kepemilikan senpi

Polisi mengatakan bahwa E memiliki izin kepemilikan senjata api tersebut.

E diketahui bukanlah polisi, melainkan pegawai swasta.

Saat ini, E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir Fortuner di Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

E dinilai lalai dalam mengendalikan senjata miliknya sehingga menyebabkan orang lain terluka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Megapolitan
Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Megapolitan
Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Megapolitan
Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

Megapolitan
Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Megapolitan
Diperbarui, 24 'Autogate' di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi 'Face Recognition'

Diperbarui, 24 "Autogate" di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi "Face Recognition"

Megapolitan
Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Megapolitan
Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com