Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 16:15 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial MDS (20) diduga menganiaya D (17) di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan ini bermula ketika perempuan berinisial A mengadu kepada MDS soal perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban.

Baca juga: Pria yang Dianiaya di Pesanggrahan merupakan Anak Pengurus GP Ansor

MDS yang memiliki hubungan spesial dengan A lantas menghubungi D guna mengkonfirmasi perihal tersebut.

Namun, D yang merupakan anak pengurus GP Ansor itu tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk. Ia selalu me-reject telepon MDS selama berulang kali.

Melihat realita itu, A dan MDS lantas membuat rencana untuk menjebak korban. Saksi A berusaha bertemu D dengan dalih mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.

Baca juga: Seorang Pria Dianiaya di Pesanggrahan hingga Tersungkur, Dilerai Orangtua Temannya

Awalnya, korban enggan menemui saksi A dan MDS. Namun ketika pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban, D langsung keluar dari rumah temannya.

Sesampainya di belakang mobil yang dibawa MDS, pelaku meminta konfirmasi kepada D soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban.

Namun, situasi yang kian memanas membuat MDS dan D cekcok. Perdebatan itu akhirnya berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan MDS.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," imbuh Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Kepolisian menetapkan MDS sebagai tersangka. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku, HP milik pelaku, serta mobil Rubicon yang digunakan pelaku saat itu.

Baca juga: Seorang Pria Dianiaya di Pesanggrahan hingga Tersungkur, Dilerai Orangtua Temannya

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti dan alat bukti kami dapatkan. Maka kemarin kami telah tetapkan MDS sebagai tersangka. Kami telah melakukan penahanan MDS yang berusia 20 tahun,” pungkasnya.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com