JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, pengadaan mobil listrik merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Joko menyatakan hal ini setelah anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik pengadaan 21 mobil listrik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Sekda DKI, Jokowi memerintahkan pengadaan mobil listrik untuk mengurangi gas emisi kendaraan bermotor.
"Ada perintah seperti itu bahwa kami akan menggunakan mobil listrik untuk mengurangi dampak polusi lingkungan," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).
"Memang itu sudah menjadi perintahnya Pak Presiden," lanjut dia.
Baca juga: Pemprov DKI Beli Mobil Listrik, PDI-P: Bukan Jawaban Atasi Macet dan Polusi Udara
Joko menyebutkan, karena pengadaan mobil listrik telah menjadi program prioritas nasional, Pemprov DKI berupaya melaksanakan program itu.
"Sudah menjadi program prioritas nasional, ya kami usahakan untuk dipenuhi," sebut Joko.
Saat ditanya soal besaran anggaran pengadaan mobil listrik, Joko mengaku belum mengetahuinya.
"Karena saya belum baca, jadi saya belum bisa memberikan statement. Nanti setelah ada, saya kasih tahu," ucap Joko.
Baca juga: Rencana Pemprov DKI Beli Mobil Listrik Dikritik, Ini Tanggapan Heru Budi
Gilbert sebelumnya mengatakan, seharusnya anggaran untuk membeli mobil listrik dapat dialihkan untuk menyelesaikan permasalahan di Jakarta, salah satunya hunian warga yang tak layak.
"Anggaran mobil listrik itu juga lebih menyentuh apabila dipakai untuk masyarakat yang tidak memiliki hunian yang layak," ujar Gilbert dalam keterangannya, Rabu.
Gilbert menambahkan, anggaran pengadaan mobil listrik juga dapat dialihkan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun transportasi massal sehingga dapat mengangkut penumpang lebih banyak dan cepat.
"Paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ucap Gilbert.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Mobil Listrik Bukan Buat Atasi Kemacetan, tapi Solusi Kurangi Polusi Udara
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi sebelumnya berujar, salah satu pejabat yang bakal kebagian mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu adalah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Selain Heru Budi, kata Reza, ada pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga kebagian mobil listrik itu.
"Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," kata Reza, Selasa (21/2/2023).
Menurut Reza, dana pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Reza mengakui bahwa harga satu mobil listrik tergolong mahal, yakni sekitar Rp 800 juta. Di sisi lain, Reza enggan mengungkapkan merek mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu.
"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," tutur Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.