Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengungkapkan, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak tertangkap ETLE mobile adalah melawan arus.

"Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terpantau ETLE mobile, berdasarkan hasil pemantauan kami, paling banyak itu melawan arus," ungkap dia ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Kemudian, pelanggaran lainnya yakni tidak menggunakan helm dan pelat mobil tak sesuai aturan ganjil genap. Pelanggar aturan ganjil genap juga cukup banyak.

Baca juga: ETLE Mobile Beroperasi di Jakarta Timur, Sasar Daerah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Edy mengatakan, kendaraan ETLE mobile berkeliling secara acak di wilayah Jakarta Timur.

"Namanya mobile, dia mutar-mutar di wilayah Jakarta Timur. Mutarnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas," kata dia.

Selain itu, saat penerapan ganjil genap, ada ETLE mobile yang disiagakan khusus di jalan yang diterapkan aturan tersebut, seperti Jalan DI Pandjaitan.

"Kalau gage (ganjil genap) kan ada jam-jamnya. Kalau udah selesai, kami bergerak ke area yang sekiranya banyak pelanggaran lalu lintas. Kalau gage pasti (ETLE mobile) di situ aja," imbuh dia.

Baca juga: 6.469 Pengendara di Jadetabek Ditilang ETLE Selama Ops Keselamatan Jaya 2023

Adapun sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, yakni Jalan Raya Kalimalang, sepanjang jalur depan Terminal Kampung Rambutan, dan Klender.

Untuk di Jalan Raya Kalimalang, jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan masyarakat adalah melawan arus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Megapolitan
Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Megapolitan
Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang "Borgol" Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

Megapolitan
Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Megapolitan
Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Megapolitan
Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Megapolitan
Kasus Pencabulan AG Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Pencabulan AG Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Megapolitan
Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit

Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Video Viral Mobil Pikap Diduga Intai Anak untuk Diculik di Tangsel, Polisi: Jadi Atensi Kami

Video Viral Mobil Pikap Diduga Intai Anak untuk Diculik di Tangsel, Polisi: Jadi Atensi Kami

Megapolitan
Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Kini Dirawat di RS Polri

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Kini Dirawat di RS Polri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com