JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari pengurus GP Ansor, D (17), yang dianiaya Mario Dendy Satriyo (20) dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada untuk mendapat perawatan lebih intensif.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara keluarga D, M Rustam, pada Kamis (23/2/2023).
"Semalam ananda D dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada. Pemindahan D dilakukan untuk upaya pengecekan terkait kondisinya secara lebih intensif, mengingat proses kesadaran ananda D masih sangatlah lambat," ungkap Rustam.
Baca juga: Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf ke Korban hingga Kemenkeu
Rustam menambahkan, pemindahan korban tidak terlepas dari kekhawatiran keluarga atas kesembuhan D.
Selain itu, tim dokter RS Medika Permata Hijau turut merekomendasikan D dirujuk ke RS Mayapada.
"Kami mulai khawatir. Dokter kemudian menyarankan agar D dirujuk ke RS Mayapada untuk proses pemeriksaan yang lebih detail dan memperoleh fasilitas pelayanan yang lebih layak agar D lekas bangkit dari sakit yang dideritanya," kata Rustam.
"Kondisi ananda D sampai saat ini masih terbaring di RS dan belum sepenuhnya sadar. Namun, ia sudah menunjukkan progres dengan menggerakkan anggota badan dan batuk," imbuh Rustam.
Baca juga: Mario Dandy yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Kerap Pamer Harta, Ini Total Nilai Kekayaan Ayahnya
Sebagai informasi, Mario merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A kini telah berpacaran dengan Mario.
Ketika D berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga korban babak belur.
Polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.