JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Kementerian Keuangan meminta maaf secara terbuka atas tindak kekerasan yang dilakukan anaknya hingga menyebabkan seorang pemuda terbaring koma di rumah sakit (RS).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Diberitakan sebelumnya, Mario Dendy Satriyo (20) menganiaya pemuda berinisial D (17) perihal hubungan asmara. D sendiri adalah anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, bagian dari Nahdlatul Ulama (NU).
D dikabarkan koma dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit karena pembengkakan otak yang dia alami imbas penganiayaan tersebut.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dendy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Mario Dandy yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Kerap Pamer Harta, Ini Total Nilai Kekayaan Ayahnya
Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dimaafkan begitu saja. Rafael mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tambah Rafael.
Diberitakan juga, pelaku kerap memamerkan harta kekayannya di media sosial. Di antara barang yang dipamerkan adalah motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang bernilai fantastis.
Aksi pamer kekayaan ini dikecam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun Instagramnya, @smindrawati.
“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” tulis Sri Mulyani.
Menteri Keuangan tersebut berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap orangtua dari pelaku kekerasan.
Baca juga: Kecam Kekerasan dan Pamer Harta, Kemenkeu Akan Panggil Orangtua Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
Rafael mengungkapkan bahwa dia siap diperiksa kapan saja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan perihal harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ungkap Rafael.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," pungkas Rafael.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.