JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Menteng, Jakarta Pusat ditusuk pedagang kopi keliling atau starling di Jalan MH Thamrin pada Kamis (23/2/2023) siang.
Korban ditusuk oleh pelaku yang diduga kesal karena tak terima ditegur saat melawan arus lalu lintas. Korban ditusuk pelaku dengan menggunakan gunting.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan bahwa teguran yang dilakukan oleh anggotanya sudah sesuai aturan karena lokasi tempat kejadian tersebut harus steril dari pedagang yang melanggar ketertiban umum.
"Kawasan itu memang harus steril dari pelanggaran tata tertib dan ketertiban umum baik itu adanya pedagang dan pengemis dan lainnya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Satpol PP yang Ditusuk Pedagang Kopi Keliling di Jakpus Alami Luka Serius
Terlebih, kata Arifin, pedagang kopi keliling itu melintas dari arah Monas ke Bundaran HI dengan melawan arus lalu lintas yang dinilai dapat membahayakan pengendara lain.
"Kemudian anggota menegur dan menghalau mereka, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak terima kemudian ada tindakan kekerasan," kata Arifin
"Karena petugas ini sesungguhnya dalam posisi mengingatkan, bukan sedang dalam posisi penindakan, hanya menghalau," sambung Arifin.
Sebelumnya Arifin menjelaskan, peristiwa penusukan yang dialami oleh anggota Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Kronologi Pedagang Kopi Keliling Tusuk Satpol PP di Bundaran HI
Korban mengalami luka serius pada bagian lengan kiri akibat tusukan gunting oleh pelaku. Saat ini korban telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Korban ini karena cukup banyak darah yang keluar kemudian beberapa anggota yang ada di lokasi membantu dan dibawa ke RSCM. Saat ini sedang ditangani oleh tim dokter di rumah sakit," kata Arifin.
Arifin mengatakan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
"Pelakunya sudah diamankan dan saat ini sudah ada di Polsek Menteng," kata Arifin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.