JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di kawasan Taman Harapan, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang akan terdampak pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung enggan direlokasi ke rumah susun (rusun).
"Warga sini enggak mau kalau harus tinggal di rusun. Kalau yang digusur rumah, inginnya dapatnya rumah sendiri (yang dibeli dari uang ganti rugi)," kata salah satu pengurus RT 015 RW 003 Kelurahan Cawang, Aji, di Kelurahan Cawang, Rabu (22/2/2023).
Sebagai informasi, ada beberapa RT di RW 003 yang terdampak pembebasan lahan, yakni RT 002, RT 004, RT 006, RT 007, RT 008, dan RT 015.
Aji berujar, yang paling banyak terdampak pembebasan lahan adalah warga di RT 015. Jika relokasi ke rusun tanpa ganti rugi merupakan satu-satunya pilihan, mereka tidak setuju.
Sebab, mereka masih perlu memikirkan biaya sewa rusun.
Seorang warga berinisial B menambahkan, meski uang sewa digratiskan selama tiga bulan pertama, ia tetap enggan direlokasi ke rusun. Sebab, rusun itu tak menjadi miliknya.
"Orang maunya kan itu (rumah yang digusur) punya mereka, ya digantinya juga (rumah) untuk mereka punya (pribadi)," jelas B di lokasi.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Heru Budi Akui Ada Bidang Lahan yang Belum Dibebaskan
Saat ini, ada sejumlah warga yang membuka usaha warung. Aji mengungkapkan, mereka khawatir tidak bisa berjualan lagi jika tinggal di rusun.
Sebab, bentuk hunian di rusun yang berbeda dari rumah tapak dikhawatirkan dapat mengurangi jumlah pelanggan.
"Kalau di rusun agak sulit karena rusun kan rumahnya bertumpuk. Enggak mungkin mereka jualan," ungkap Aji.
Apabila diberi lapak untuk berdagang, Aji mengatakan, warga pun belum tentu tertarik direlokasi ke rusun.
Baca juga: Jokowi Minta 12 Sungai Jakarta Dinormalisasi, Heru Budi: Saya Konsentrasi Ciliwung Dulu
Sebab, persoalan utamanya adalah kepemilikan unit yang akan dihuni dan lapak yang akan dimanfaatkan untuk berdagang.
"Oke ada lapak, tapi kan bukan milik mereka. Rusun pun bukan milik mereka. Mau berdagang pun ujung-ujungnya sewa," ucap Aji.
Oleh karena itu, warga bersedia lahan yang ditempatinya dibebaskan asalkan uang ganti rugi yang diterima sepadan.
"Kalau pemerintah membutuhkan normalisasi, warga di sini siap walaupun berat hati, tapi dengan biaya penggantian yang wajar, kami bisa ambil rumah lagi di luar kawasan ini," ujar Aji.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung Ditarget Rampung 2 Tahun, Heru Budi: Pembebasan Lahan Kami Percepat
Adapun Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung.
Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.