Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Jangan Sampai Satu Tinta Merusak Susu Sebelanga

Kompas.com - 24/02/2023, 11:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap perkara penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak merusak nama baik Kementerian Keuangan secara menyeluruh.

Diketahui, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya seorang remaja berinisial D (17).

Sri Mulyani yakin mayoritas pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, bekerja sungguh-sungguh, jujur dan profesional.

Baca juga: Sri Mulyani Pertanyakan Sumber Kekayaan yang Ditampilkan Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak

"Mereka-mereka inilah yang harus terus menjaga institusinya, jangan sampai satu tinta merusak susu sebelanga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Oleh karena itu, siapapun yang melakukan pengkhianatan di dalam instansi ini akan merusak nama seluruh pegawai Kemenkeu.

Sebab, sebagian besar masyarakat lebih cenderung menilai instansinya, bukan hanya individu.

Dengan begitu, satu pegawai yang berbuat tidak baik, tentu berdampak pada seluruh pegawai dan instansi terkait.

"Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan yang sudah bekerja baik, bekerja jujur dan bekerja profesional," kata dia.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Maaf ke Keluarga Remaja yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak

"Untuk itu mereka adalah musuh kita bersama," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A merupakan pacar pelaku, Mario.

A kemudian mengajak D bertemu untuk menyelesaikan persoalan mereka di masa lalu. Ternyata, A turut membawa Mario untuk bertemu D.

Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Baca juga: Sri Mulyani Mengecam Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Remaja di Pesanggrahan

Mario menganiaya D di depan rumah R, teman D. Akibat kejadian itu, R hingga kini masih terbaring koma di rumah sakit.

Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejaring media sosialnya.

Mario telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com