Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario,
"Den, nanti gue ngapain?" kata Shane.
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.
Setelah menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.
Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut. Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya. Mario akhirnya naik darah. Mario menendang dan memukul area vital korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," ujar Ade Ary.
Shane yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Dipanggil Bang Jago Saat Dirilis sebagai Tersangka Perekam Mario Aniaya D, Shane Lukas Tertunduk
Dalam kesempatan itu, Ade Ary juga memastikan bahwa Mario dalam keadaan sadar saat menganiaya D.
"Kami masih terus mendalami kasus ini, tetapi yang jelas Mario melakukan tindakan itu secara sadar," kata Ade Ary.
Ade Ary juga memastikan bahwa AG, pacar Mario tidak ikut merekam penganiayaan.
"Tidak, saksi A tidak ikut merekam kejadian tersebut," kata Ade Ary.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya juga tidak berswafoto di atas tubuh korban seperti yang beredar di media sosial.