JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membentuk 1.608 polisi RW yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi RW bertugas mencegah tindak kejahatan di tengah masyarakat.
Fadil menyampaikan hal itu dalam acara guyub ketua RW se-Kota Tangerang yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2023).
"Ada dua hal yang ingin didapatkan dari kegiatan penguatan polisi RW ini, yang pertama adalah meningkatkan kinerja kepolisian di basis komunitas," ujar Fadil.
Kedua, menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Para polisi ini nantinya bertugas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memudahkan koordinasi dengan ketua RW berkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Kapolda Metro Soroti Maraknya Tawuran di Tangerang, Perintahkan Anak Buahnya Turun Tangan
"Jadi saya harap polisi-polisi di Polda yang tinggal di Tangerang juga menjadi mentor buat RW-RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya," ucap Fadil.
Para polisi RW juga diminta untuk menjadi pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.
Sekali dalam sepekan, polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Kota wajib mendatangi ketua RW dengan mendengarkan, mencatat, menganalisa, kemudian menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Kalau masalah kamtibmas tentu dengan jajaran Polres, kalau tugas Pemda dengan Pemda. Kalau masalah keamanan, dengan TNI/Polri bersama-sama," jelas Fadil.
Baca juga: Empat Debt Collector yang Rampas Mobil dan Bentak Polisi di Jakarta Selatan Masih Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.