Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dimaafkan begitu saja.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tambah Rafael.
Meski telah meminta maaf, Rafael tetap diberikan sanksi tegas. Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran harta.
Rafael kemudian mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) mulai 24 Februari 2023.
Dalam surat terbuka, Rafael meminta maaf kepada keluarga David, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Rafael juga meminta maaf kepada masyarakat, serta keluarga besar Kementerian Keuangan atas kegaduhan yang ditimbulkan anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.