Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Langkah Pencegahan Tak Surutkan "Nyali" Pelaku Lecehkan Penumpang Transjakarta, Apa yang Salah?

Kompas.com - 27/02/2023, 12:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum sepekan, pelecehan seksual di bus transjakarta kembali terjadi. Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus pada Sabtu (25/2/2023).

Pelecehan seksual dialami penumpang perempuan saat tertidur di bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang sekitar pukul 07.40 WIB. Ia dilecehkan oleh penumpang laki-laki yang duduk di sebelahnya.

Padahal, beberapa hari sebelumnya pelecehan baru saja terjadi pada seorang penumpang berinisial HFS (22) dalam bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung pada Senin (20/2/2023).

Baca juga: PT Transjakarta Tambah 20 Bus Pink Khusus Wanita untuk Minimalisasi Pelecehan Seksual

Peristiwa ini menambah deret pelecehan seksual yang terjadi dalam transportasi massal. Sejumlah langkah yang dilakukan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tidak membuat pelaku takut.

Peristiwa berulang pelecehan dalam transjakarta

Pada Agustus tahun lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mencatat setidaknya ada sembilan kasus pelecehan seksual di bus transjakarta. Angka itu nyatanya masih terus bertambah hingga akhir tahun lalu.

Pelecehan kembali terjadi pada Oktober 2022. Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meraba bokong penumpang perempuan di bus transjakarta viral, Sabtu (15/10/2022).

Pelaku ditangkap saat melakukan aksi serupa di Halte Bundaran Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/10/2022) malam.

Baca juga: Pelecehan Seksual Terus Berulang, Masih Amankah Transjakarta bagi Perempuan?

Bulan berikutnya, pelecehan terhadap penumpang di transjakarta kembali terjadi. Seorang pria turut jadi korban pelecehan di bus transjakarta pada Kamis (3/11/2022). Peristiwa itu kemudian viral di media sosial Twitter lewat sebuah utas.

Belum berakhir, pada Senin (20/2/2023), pelecehan kembali terjadi kepada HFS (22) di bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung. Lagi-lagi, peristiwa pelecehan ini sempat viral di media sosial melalui sebuah utas di akun Twitter.

HFS mengungkapkan, seorang laki-laki menggesekkan alat kelamin ke bokongnya di antara keadaan transjakarta yang padat. HFS pun meminta bantuan kepada seorang perempuan di sampingnya untuk meminta bantuan.

Meski sempat kabur, pelaku sempat ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa (21/2/2023) untuk dimintai keterangan. Namun, korban tidak melaporkan pelaku secara resmi pada polisi.

Baca juga: Pengamat: Petugas di Bus Transjakarta Bisa Atasi Pelecehan Seksual, tapi Punya Keterbatasan

Teranyar, pelecehan seksual dialami penumpang perempuan saat tertidur di bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 07.40 WIB.

Korban lantas melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pramusapa di bus tersebut. Pramusapa itu lalu mengamankan pelaku lalu digiring ke Mapolres Jakarta Pusat.

Tambah bus pink

Berbagai upaya telah dilakukan PT Transportasi untuk menekan kasus pelecehan seksual di dalam transjakarta. Namun, kasus pelecehan seolah tak ada habisnya.

Transjakarta baru-baru ini menambah jumlah 20 unit armada bus pink khusus penumpang perempuan di lima koridor di Jakarta mulai Senin (27/2/2023).

Baca juga: Pria yang Lecehkan Perempuan di Bus Transjakarta Diserahkan ke Polres Jakarta Pusat

Halaman:


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com