Dody kemudian menjelaskan, kala itu percakapannya membahas soal pembuatan tongkat komando. Pembuatan tongkat itu, kata Dody, lantaran dirinya diusulkan naik pangkat di Markas Besar (Mabes) Polri.
Baca juga: Linda Sebut Teddy Minahasa Marah-marah karena Harga Sabu yang Dijual Tak Cocok
"Jadi saya sampaikan ke Syamsul Ma'arif di percakapan itu ganti pangkatnya dengan kombes, karena saya sudah diusulkan oleh saudara terdakwa ini ke Mabes Polri," katanya.
Dody mengaku, tidak dijanjikan apa pun sebelum melaksanakan perintah tukar sabu menjadi tawas. Bahkan, dia tak mendapatkan upah sepeser pun atas tindakannya tersebut.
"Saya tegaskan di sini Yang Mulia, baik dari terdakwa maupun saya tidak ada terdakwa menjanjikan 'nanti kalau ini goal ya Mas saya janjikan', tidak ada," sebut Dody kepada Jon.
Di sisi lain, Teddy Minahasa membantah menerima uang Rp 300 juta hasil penjualan sabu dari anak buahnya.
Teddy memang mengakui, bahwa Dody sempat membawa paper bag berisi uang tunai senilai 27.300 dolar Singapura atau Rp 300 juta. Uang itu, menurutnya, dibawa Dody ketika datang ke kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 29 September 2022.
Baca juga: Linda Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa Sampai ke Tangan Bandar Alex Bonpis
"Saya keberatan dengan keterangan saksi yang mengatakan bahwa menyerahkan uang kepada saya," ujar Teddy dalam persidangan.
"Tapi saya bilang (ke Dody) 'saudara bawa kembali'," jelas Teddy.
Untuk membuktikan perkataannya, Teddy menyebut, telah menyerahkan rekaman kamera CCTV di rumahnya kepada tim penyidik.
Sebelumnya, Dody menyampaikan bahwa dia membawa uang 27.300 dolar Singapura, dari hasil penjualan 1 kilogram sabu yang dititipkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita.
Dody memasukkan uang itu ke dalam paper bag batik berwarna cokelat. Setibanya di rumah Teddy Minahasa, Dody langsung menuju ruang tamu.
"Saya masuk paling kanan, duduk. Ada teh di depan saya, uang saya taruh di depan meja. Saudara terdakwa duduk di sana menggunakan kaos merah terang, dengan celana pendek putih," urai Dody.
Baca juga: Bisik-bisik Teddy Minahasa dan AKBP Dody saat Tukar Barang Bukti Sabu Jadi Tawas
Pada saat itu, Teddy Minahasa berdiri lalu mengambil uang hasil jual sabu. Dody menerangkan, Teddy juga sempat protes karena menganggap Linda selaku perantara mengambil jatah terlalu banyak.
Teddy menyatakan bahwa seharusnya Linda mengambil hasil penjualan sabu sebesar 10 persen saja dari satu kilogram sabu.