JAKARTA, KOMPAS.com - Lanjutan sidang terdakwa kasus peredaran jenis sabu Irjen Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) kembali mengungkap fakta baru.
Dalam persidangan, diketahui bahwa Teddy memiliki hubungan khusus dengan terdakwa lainnya, yakni Linda Pujiastuti alias Anita.
Hal itu terungkap setelah Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Linda tentang hubungannya dengan Teddy Minahasa.
Mendapat pertanyaan tersebut, Linda menjawab bahwa ia dan Teddy punya hubungan khusus dan spesial sejak lama.
Baca juga: Ditanya Hakim Apakah Mengenal Teddy Minahasa, Linda: Kami Punya Hubungan Spesial...
"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," ungkap Linda saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.
Linda mengungkapkan bahwa perkenalannya dengan Teddy berlangsung saat ia bekerja di Hotel Classic sebagai guest relation officer (GRO).
"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ucap Linda.
Selain hubungan spesialnya dengan Linda terkuak, watak Teddy juga terungkap dalam persidangan.
Baca juga: Tukar Sabu karena Takut dengan Teddy Minahasa, AKBP Dody: Dia Ini Pendendam, Saya Hampir Depresi
Terdakwa lainnya yaitu AKBP Dody Prawiranegara menyebut Teddy sebagai orang yang pendendam.
Hal itu membuat Dody takut dengan Teddy sehingga ia mau menukarkan barang bukti sabu seberat 5 kiogram dengan tawas.
"Beliau ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Senin.
Mendengar pengakuan tersebut, Hakim Jon bertanya tentang alasan mengapa Dody merasa takut.
Kepada majelis hakim, Dody menyatakan bahwa Teddy memiliki sifat perfeksionis dan salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ucap Dody.
Baca juga: AKBP Dody Dapat Surat Kecil dari Irjen Teddy Minahasa, Apa Isinya?
Terkait penukaran barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas, Dody mengaku bahwa aksi itu berlangsung di ruang kerja Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dody menjelaskan bahwa barang bukti sabu dari kasus penangkapan dua tersangka di Polres Bukittinggi mulanya disimpan di Command Center Mapolres Bukittinggi.
Lalu, Dody meminta orang kepercayaannya untuk memindahkan sabu ke ruangannya.
"Setelah (anggota) keluar semua, saya panggil Syamsul Ma'arif. Saya bilang barang bukti ada disitu, saya bilang enggak usah banyak-banyak 5 (kilogram) aja (yang ditukar dengan sabu)," tutur Dody.