JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas (19), tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17), buka-bukaan soal keistimewaan yang didapat tersangka lainnya Mario Dandy Satrio (20).
Mario diketahui merupakan tersangka utama dalam penganiayaan yang menyebabkan D koma.
Mario juga merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.
Selain bergelimang harta, Mario ternyata juga diliputi sejumlah privilese, salah satunya adalah tidak perlu membayar tol ketika mengendarai Jeep Rubicon miliknya.
Baca juga: Pengakuan Shane Lukas soal Dijebak Mario yang Aniaya D dan Peran AG Merekam Video
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, sebagaimana yang disampaikan sang klien.
Happy menyebut bahwa Shane sudah berteman dengan Mario selama satu tahun dan kerap menaiki Jeep Rubicon tersebut.
“Menurut klien kami, dia (mario) selalu lewat (tol) tanpa membayar. Dia bilang ‘ini Shane caranya enggak bayar lewat tol’,” ungkap Happy, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).
Jeep Rubicon itu juga menarik perhatian khalayak karena pernah dibawa Mario ke kawasan Bromo Tengger Semeru.
Di sana, Mario berfoto dengan posisi duduk di depan Jeep bernilai miliaran rupiah tersebut.
Baca juga: Kondisi AG Pacar Mario, Kini Terpuruk dan Berharap Perlindungan KPAI
Salah seorang pengguna Twitter @Askelfess mempertanyakan kenapa bisa mobil itu ada di lautan Pasir Bromo.
Padahal, menurutnya, Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menegaskan bahwa pengunjung tidak boleh membawa mobil pribadi ke sana.
Keberadaan mobil Mario di kawasan Bromo Tengger Semeru turut menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Sandiaga berharap agar masyarakat bisa mematuhi peraturan demi menjaga daya tarik wisata Indonesia.
"Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita,” ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (27/2/2023).
(TribunJakarta.com: Agustinus Rangga Respati, Annas Furqon Hakim/ Kompas.com: Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.